Inggris memperkenalkan ETA (electronic travel authorization) mulai 8 Januari 2025.
Sistem ini adalah skema pendaftaran digital baru bagi para pelancong yang tidak memerlukan visa untuk masuk ke Inggris. Jika sebelumnya pengunjung cukup terbang dan menunjukkan paspor di imigrasi, kini mereka harus mendapatkan otorisasi terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan.
Semua orang yang tidak memerlukan visa untuk bepergian ke Inggris kini harus memiliki ETA.
ETA sendiri merupakan sebuah sistem otorisasi elektronik yang memverifikasi izin Anda sebelum bepergian. ETA mirip dengan ESTA milik Amerika Serikat (AS), yaitu otorisasi perjalanan berbayar yang memeriksa kelayakan keamanan bagi pelancong.
Melansir CNN, sistem ini telah diperkenalkan kepada warga negara Gulf Cooperation Council pada 2024 dan akan diperluas ke pelancong non-Eropa lainnya. Berdasarkan informasi di laman resmi Pemerintahan Inggris, ada sekitar 48 negara yang perlu menggunakan ETA untuk datang ke Inggris mulai 8 Januari.
Sementara itu, ada juga sekitar 34 negara yang bisa mengajukan ETA mulai Maret 2025. Indonesia tidak termasuk ke dalam daftar negara tersebut.
Skema ini berlaku untuk kunjungan singkat kurang dari enam bulan, untuk keperluan wisata atau bisnis.
Ada beberapa kategori lain untuk ETA, seperti kunjungan belajar jangka pendek atau pekerjaan berbayar tertentu, yang dapat ditemukan di situs pemerintah Inggris.
Apakah ETA sama dengan visa?
Pada dasarnya, ETA adalah pengganti visa. Pelancong yang memerlukan visa berdasarkan kewarganegaraannya tetap harus mengajukan visa biasa. Namun, mereka tidak perlu mengajukan ETA.
Banyak negara telah mengembangkan sistem serupa berdasarkan prinsip timbal balik dalam imigrasi. Ketika AS memperkenalkan ESTA pada 2009, wajar jika negara-negara lain kini memperkenalkan skema serupa.
Biaya pengajuan ETA adalah £10 atau sekitar Rp190 ribu yang tidak dapat dikembalikan. Pengajuan dilakukan melalui aplikasi resmi atau secara online melalui situs web pemerintah Inggris.
Aplikasi ini memungkinkan pemrosesan kurang lebih sekitar 10 menit. Pastikan menggunakan saluran resmi untuk menghindari biaya tambahan dan perlindungan data yang kurang aman dari pihak ketiga.
Proses pengajuan melibatkan pengunggahan foto paspor, pemindaian, pengambilan foto diri, dan menjawab beberapa pertanyaan tentang rencana perjalanan. Pengajuan secara online membutuhkan waktu sekitar 20 menit dan harus diselesaikan sekaligus karena tidak dapat disimpan untuk dilanjutkan nanti.
Keputusan biasanya diberikan dalam tiga hari. Namun, tak menutup kemungkinan izin akan turun lebih lama.
Hanya saja, Anda tetap diizinkan bepergian ke Inggris sambil menunggu keputusan, asalkan pengajuan sudah dilakukan sebelum perjalanan.