Turis asing yang datang ke Vietnam dengan membawa vape kini menghadapi denda yang berat menyusul aturan baru yang mulai berlaku pada awal tahun 2025.
Aturan baru di Vietnam itu melarang kepemilikan, penjualan, dan penggunaan vape dan cairan. Bahkan, pedagang dan produsen rokok elektrik di Vietnam bisa dipenjara.
Vietnam bergabung dengan negara lain seperti Australia, Turki, Singapura, Meksiko, India, Brasil, Maladewa, dan Thailand, yang tidak mengizinkan wisatawan membawa vape.
Larangan membawa vape itu sebagian besar karena masalah kesehatan akibat kerusakan paru-paru yang tidak dapat dipulihkan. Hong Kong juga baru-baru ini melarang vape.
Seperti dilansir South China Morning Post, siapa pun yang menggunakan vape atau rokok elektrik di Vietnam bakal menghadapi denda hingga US$78,50 atau sekitar Rp1,3 juta.
Sementara mereka yang tertangkap mengimpor, memperdagangkan, mengangkut, dan memproduksi vape dan bahan untuk alternatif rokok di Vietnam menghadapi denda hingga US$118 atau sekitar Rp1,9 juta atau hingga 15 tahun penjara, tergantung pada jumlahnya.
Orang yang menggunakan vape pada umumnya disarankan untuk memeriksa ulang apakah mereka diizinkan membawa perangkat mereka saat liburan sebelum naik pesawat.
Di Thailand, yang memiliki beberapa aturan anti-vape paling ketat di dunia, siapa pun yang tertangkap melanggar undang-undang rokok elektrik dapat dihukum dengan denda besar atau bahkan penjara hingga lima tahun.